Jelang Iduladha, MUI Karawang Latih 120 Peserta Juru Sembelih Halal
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang menggelar Pelatihan Kader Juru Sembelih Halal (Juleha) guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam.
Ketua MUI Karawang, Tajudin Noor mengatakan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari pembinaan kader ulama agar para dai dan masyarakat memahami tata cara penyembelihan hewan yang benar secara syar’i.
“Jangan sampai saudara-saudara kita yang bergeluti dakwah itu tidak tahu cara memotong yang baik,” kata Tajudin, Rabu (20/5/2026).
Peserta pelatihan berasal dari setiap kecamatan yang terdiri dari pondok pesantren, pengurus MUI kecamatan, perwakilan KUA, serta pengurus MUI kabupaten. Total peserta mencapai sekitar 120 orang.
Dia menjelaskan, pelatihan tersebut bertujuan mencetak juru sembelih halal yang memahami kaidah penyembelihan sesuai syariat. Tajudin menyoroti masih adanya praktik penyembelihan yang dinilai tidak sesuai ketentuan Islam, mulai dari tidak membaca basmalah hingga teknik penyembelihan yang menyiksa hewan.
“Kalau mau menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Pisau harus tajam, lalu urat makan, urat napas, dan pembuluh darah utama harus putus,” ujarnya.
Tajudin berharap para peserta dapat menjadi contoh di masyarakat, terutama menjelang Iduladha, agar proses penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan benar dan lebih manusiawi terhadap hewan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelatihan, Puji Isyanto mengatakan, kegiatan tersebut juga menjadi upaya memperkuat literasi halal di Kabupaten Karawang.
“Pelatihan ini bertujuan menambah literasi dan nantinya menjadi satgas halal, sehingga proses penyembelihan halal benar-benar sesuai syariat Islam dan regulasi pemerintah,” kata Puji.
Dia menyebut, pelatihan dibagi menjadi tiga sesi, yakni pembukaan, pemberian materi teori dan fikih penyembelihan, serta praktik langsung. Dalam sesi praktik, peserta diajarkan cara mengikat, merobohkan, hingga menyembelih hewan sesuai adab Islami.
Ke depan, MUI Karawang berencana membentuk Satgas Juru Sembelih Halal di setiap kecamatan hingga desa. Satgas tersebut nantinya akan mendampingi rumah potong hewan (RPH) agar proses penyembelihan berjalan sesuai standar halal dan syariat Islam.
“Sehingga ketika umat mengonsumsi atau memperdagangkan daging, kehalalannya betul-betul terjamin,” tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono