get app
inews
Aa Text
Read Next : Aparat Desa Malangsari Grebek Warung Kopi Penjual OKT, 2 Orang Diamankan, 700 Butir Obat Disita

Kantor Imigrasi Karawang Perluas Jangkauan Desa Binaan Hingga ke Purwakarta

Kamis, 26 Juni 2025 | 18:32 WIB
header img
Kantor Imigrasi Karawang Perluas Jangkauan Desa Binaan Hingga ke Purwakarta. Foto : iNewskarawang.id/Frizky Wibisono.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang akan memperluas program Desa Binaan hingga ke wilayah Purwakarta. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra pada Kamis, 26 Juni 2025. 

Desa Binaan sendiri merupakan program yang dibentuk khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keimigrasian, utamanya untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. 

Ando menyebutkan, saat ini sudah ada 5 Desa Binaan yang terbentuk di Kabupaten Karawang, diantaranya; Desa Cilamaya, Desa Rawagempol Kulon, Desa Rawagempol Wetan, Desa Cikarang, dan Desa Cikalong. 

"Target pembentukan desa binaan di Purwakarta. Kita lagi kumpulin data dulu, desa mana yang paling banyak PMI, karena biasanya itu jadi networking," ujarnya kepada tvberita. 

Untuk menyebarkan informasi seputar keimigrasian, pihaknya memiliki perpanjangan tangan yaitu Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang ditugaskan disetiap desa. 

Pihaknya juga berkoordinasi dengan perangkat desa untuk mengoptimalkan perluasan informasi seputar keimigrasian. 

"Jadi kita bekerjasama dengan perangkat desa, ini sistemnya pendekatan visitatif, kolaboratif, kita memberikan info keimigrasian misal penerbitan paspor seperti apa, cara keluar masuk wilayah Indonesia seperti apa," terangnya. 

"Kita rencana mulai 1-2 desa di Purwakarta. Harapannya desa binaan yang sudah terbentuk, bisa jadi mentor untuk desa lainnya," tambahnya. 

Andro berharap, terbentuknya Desa Binaan ini bisa menjadi benteng agar masyarakat tidak terjerat kasus pelanggaran keimigrasian seperti TPPO, TPPM, PMI ilegal, overstay, penyalahgunaan izin tinggal dan lain sebagainya. 

"Harapannya masyarakat yang tinggal di pedesaan bisa melek akan keimigrasian, sehingga masyarakat tidak jadi korban eksploitasi," tutupnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut