Polres Karawang Sita Sejumlah Barang Bukti, Tersangka Akan Segera Ditetapkan

Muhtar Galuh Ardian
Ilustrasi. (Foto: iNews.id/ist)

KARAWANG, iNews.id - Dalam waktu dekat, Polres Karawang akan menetapkan tersangka kasus tewasnya bocah berusia 14 tahun. Diketahui, S (14) pertama kali ditemukan dengan kondisi leher terikat tambang berwarna biru.

"Kita akan segera menetapkan tersangka," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Sabtu, (14/5).

Penetapan tersangka, dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pendalaman terkait tewasnya S (14).

"Kami sudah menemukan titik terang," ucapnya.

Bahkan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti kuat yang menjerumus pada penyebab tewasnya S (14).

Sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat, meminta aparat kepolisian untuk melakukan autopsi, untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya S (14).

Pasalnya, hal itu meski dilakukan, untuk membuktikan sejumlah kejanggalan yang ditemukan oleh Komnas PA Jawa Barat.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network