Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Polres Karawang Ungkap Kronologi dan Titik Kumpul Rombongan LGBT Sebelum Pesta Gay di TNM

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:08 WIB
  • author Iqbal Maulana Bahtiar
Polres Karawang Ungkap Kronologi dan Titik Kumpul Rombongan LGBT Sebelum Pesta Gay di TNM
Polres Karawang Ungkap Kronologi dan Titik Kumpul Rombongan LGBT Sebelum Pesta Gay di TNM. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Polisi mengungkap kronologi lengkap dugaan pesta gay yang videonya viral di media sosial dan menghebohkan warga Karawang. Sebelum aksi tersebut terjadi di tempat hiburan malam, para peserta diketahui lebih dulu berkumpul di sebuah rumah di kawasan Telukjambe Timur.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Penangkapan dilakukan setelah video yang memperlihatkan aksi asusila sesama jenis di tempat umum beredar luas dan menuai reaksi masyarakat.

“Video yang viral tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sehingga kami melakukan penyelidikan dan mengamankan para terduga pelaku,” kata Fiki dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa itu bermula pada Sabtu (6/6/2026) malam. Sejumlah pemuda berkumpul di rumah seorang rekannya berinisial S di Perumahan Grand Mutiara, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur.

Saat sedang berkumpul, salah satu peserta mendapat informasi dari temannya bahwa sedang berada di Theatere Night Mart Karawang. Informasi tersebut kemudian membuat rombongan memutuskan untuk menuju tempat hiburan malam yang berada di Jalan Tuparev, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat itu.

Namun saat tiba sekitar pukul 00.00 WIB, kondisi tempat hiburan malam tersebut sedang penuh sehingga mereka memilih meninggalkan lokasi.

Sekitar satu jam kemudian, salah seorang teman mereka kembali menghubungi dan memberitahukan bahwa sudah tersedia meja kosong. Rombongan pun kembali mendatangi lokasi dan bergabung dengan teman-temannya yang telah lebih dahulu berada di sana.

Kasatres PPA dan PPO Polres Karawang AKP Herwita menjelaskan, selama berada di lokasi para peserta mengonsumsi minuman beralkohol hingga dalam kondisi mabuk.

“Setelah mengonsumsi minuman beralkohol, para terduga pelaku diduga melakukan tindakan melanggar kesusilaan di muka umum dengan cara berpelukan dan berciuman sesama jenis,” ujarnya.

Aksi tersebut terjadi saat tempat hiburan malam masih dipadati pengunjung. Salah seorang yang berada di lokasi kemudian merekam kejadian itu menggunakan telepon genggam.

Video tersebut selanjutnya diunggah ke status WhatsApp dan menyebar luas ke berbagai platform media sosial hingga akhirnya viral dan menjadi perbincangan publik.

Berbekal laporan masyarakat dan hasil penelusuran video yang beredar, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Lima pemuda berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20), dan IH (20) kemudian ditangkap di kediaman masing-masing pada Selasa dini hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa flashdisk dan pakaian yang dikenakan para terduga pelaku saat kejadian.

“Untuk kemungkinan pelaku lainnya, masih dalam pengembangan,” kata Herwita.

Atas perbuatannya, kelima terduga pelaku dijerat Pasal 406 atau Pasal 414 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perbuatan melanggar kesusilaan di muka umum. 

"penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain," tukasnya.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut