KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan pelayanan sertifikasi tanah kembali berjalan pascakebakaran Kantor Pertanahan (BPN) Karawang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyiapkan sejumlah lokasi pelayanan untuk membantu masyarakat mengurus sertifikat tanah dan menyelesaikan kendala administrasi.
Aep mengatakan, pelayanan pertanahan harus tetap berjalan meski gedung kantor BPN terdampak kebakaran. Hal itu disampaikannya saat meninjau pelayanan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Selasa (20/10/2026).
“Alhamdulillah, hari ini BPN sudah memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam penyelesaian pelaksanaan sertifikasi,” kata Aep.
Ia menjelaskan, Pemkab Karawang telah menyiapkan lokasi pelayanan di kawasan Islamic Center. Di lokasi tersebut, masyarakat dapat mengurus sertifikat tanah, termasuk pencetakan sertifikat yang prosesnya telah selesai.
Aep juga meminta masyarakat tidak khawatir jika mengalami kendala administrasi, seperti kehilangan salinan dokumen persyaratan atau belum mengambil tanda terima dari BPN.
Menurutnya, masyarakat dapat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Karawang untuk menjalani verifikasi data kepemilikan tanah.
“Tidak usah khawatir, tidak usah risau. Tinggal datang ke SPKT. Di sana Polresta sudah menyiapkan semuanya untuk memastikan bahwa data itu memang valid,” ujarnya.
Setelah proses verifikasi, kepolisian akan menerbitkan surat keterangan yang dapat digunakan sebagai dokumen pendukung untuk melanjutkan pengurusan sertifikat tanah di lokasi pelayanan BPN.
Selain Polresta Karawang, Pemkab Karawang juga berkoordinasi dengan Kodim 0604/Karawang untuk membantu menyelesaikan persoalan pertanahan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Aep menjelaskan, fasilitas di Kodim disiapkan untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan, terutama jika terdapat perselisihan pertanahan di tingkat desa maupun kecamatan.
“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dan kepastian dalam pengurusan sertifikat tanah. Karena itu, kami berkoordinasi dengan seluruh pihak agar kendala yang dihadapi warga bisa ditangani,” tegasnya.
Aep berharap sinergi antara Pemkab Karawang, BPN, kepolisian, dan TNI dapat mempercepat pemulihan pelayanan pertanahan pascakebakaran.
“Dengan dukungan tersebut, masyarakat diharapkan tetap bisa mengurus sertifikat tanah tanpa terkendala kondisi gedung kantor BPN yang terdampak kebakaran,” tukasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
