Petugas Gabungan Polda Jabar Bubarkan Massa Berbaju Hitam usai Bakar Pos Polisi

iNews TV
Petugas gabungan Polda Jabar membubarkan massa berbaju hitam usai melakukan aksi pembakaran saat demo Hari Buruh di Kota Bandung, Jumat (1/5/2026). Foto: iNews

BANDUNG, iNewsKarawang.id – Massa aksi berpakaian hitam-hitam yang melakukan perusakan di kawasan Cikapayang, Kota Bandung akhirnya dibubarkan secara paksa oleh Petugas gabungan dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung,Jumat (1/5/2026) malam.

Kebijakan tegas tersebut diambil setelah massa bertindak anarkistis dengan membakar sejumlah fasilitas umum dan memblokade akses jalan saat aksi demonstrasi Hari Buruh Internasional (May Day). Massa yang terdesak oleh barisan petugas melarikan diri ke arah Jalan Layang Pasupati dan kawasan Jalan Cihampelas Bawah. 

Menurut rekaman video amatir, massa aksi terlihat merusak dan membakar beberapa titik vital di kawasan Cikapayang. Fasilitas yang menjadi sasaran pembakaran meliputi videotron, sejumlah kios, dan pos polisi. 

Selain melakukan pembakaran, massa juga sempat memblokade seluruh akses jalan yang memicu kemacetan parah di jantung Kota Bandung. Dilaporkan pula bahwa massa sempat menyerang warga yang melintas dan melarang siapa pun merekam aksi anarkis mereka. 

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, turun langsung memimpin koordinasi di lapangan untuk memastikan situasi kembali kondusif. 

Petugas Damkar Ditahan Massa

Upaya pemadaman api sempat mengalami kendala karena petugas pemadam kebakaran (Damkar) ditahan oleh massa aksi saat hendak menuju lokasi kebakaran. Namun, setelah situasi berhasil dikendalikan oleh kepolisian, petugas Damkar segera bergerak cepat memadamkan api yang membakar videotron, kios, dan pos polisi.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung, Leon mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden pembakaran fasilitas umum tersebut. 

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penjagaan ketat di sekitar kawasan Cikapayang dan Dago guna mengantisipasi adanya aksi susulan, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pelaku perusakan. 

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network