KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Tahun ini rumah lansia yang dicanangkan berdiri di lahan wakaf Bupati Karawang Aep Syaepuloh akan segera dibangun. Pembangunan dijadwalkan mulai pekan depan di Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Asep Hazar, mengatakan lahan seluas 426 meter persegi tersebut merupakan wakaf dari Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.
“Pekan depan mulai dibangun. Lahan 426 meter itu akan dibangun 8 unit rumah beserta Prasarana sarana dan utilitas seperti Ruang Terbuka Hijau, Jalan lingkungan, drainase, sarana air bersih dan Kolam ikan,” ujarnya.
Menurut Asep, program rumah lansia ini berbeda dengan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program ini diperuntukkan bagi warga yang sama sekali tidak memiliki tanah maupun rumah.
Dalam skema ini, pemerintah daerah bersama Bupati Aep membeli tanah, kemudian menghibahkannya langsung kepada penerima manfaat. Sertifikat kepemilikan pun akan atas nama warga penerima.
“Kalau Rutilahu harus punya sertifikat. Ini justru untuk warga yang tidak punya tanah sama sekali. Tanah dibeli, dihibahkan, dan sertifikat langsung atas nama penerima,” jelasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
