KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Warga Kabupaten Karawang digegerkan dengan terbongkarnya sindikat pengelola situs judi online jaringan Kamboja yang bermarkas di sebuah rumah kontrakan di Perumnas, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Penggerebekan dilakukan oleh jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa (12/8/2025) malam. Ketua RT setempat, Mucharom (58), membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengungkapkan, aktivitas mencurigakan para penghuni rumah itu baru terungkap setelah aparat kepolisian melakukan operasi.
“Kurang lebih sudah enam bulan mereka tinggal di situ. Tapi kalau disuruh lapor, mereka tidak pernah mau. Warga pun jarang melihat aktivitas mereka karena keluar-masuknya tidak menentu,”kata Mucharom. Jumat,(22/8/2025).
Dalam operasi itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer yang diduga digunakan untuk mengoperasikan situs judi online.
"Saya lihat sendiri ada sekitar 12 unit komputer berjejer di ruang tamu,”ungkapnya.
Ia juga mengatakan, total ada sembilan orang penghuni rumah, terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan. Dari jumlah tersebut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni lima laki-laki dan satu perempuan.
"Dari informasi yang saya dapat, dua perempuan dan satu laki-laki lainnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat. Yang dua perempuan itu berprofesi SPG dan LC, kalau yang laki-laki tidak tau, tapi mereka hanya dipekerjakan untuk bersih-bersih aja,"ucapnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait