KARAWANG, iNEWSKarawang.id — Kejaksaan Negeri Karawang menggelar Apel Serah Terima Jabatan (Sertijab), Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan sejumlah pejabat struktural yang berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Negeri Karawang pada Senin (2/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi dalam rangka peningkatan kinerja dan profesionalisme institusi penegak hukum.
Dalam prosesi Sertijab, jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum secara resmi diserahterimakan dari Gusti Rai Adriani, S.H. kepada Deby Febriantika Fauzi, S.H., M.H.
Selain itu, turut dilantik dua pejabat lainnya, yakni Rifka Candela Sihombing, S.H. sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum, serta Muhammad Qomaruzzaman Akbar, S.H. sebagai Kepala Subseksi 1 pada Seksi Intelijen.
Kemudian, Pada kesempatan yang sama, apresiasi disampaikan kepada para pejabat yang telah menyelesaikan masa tugasnya di Kejaksaan Negeri Karawang, yaitu Gusti Rai Adriani, S.H., yang selanjutnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Wahyudhi, S.H., yang diangkat menjadi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Lampung Barat.
Sementara itu, Michael Yudhistira Lumban Gaol, S.H., yang kini menjabat sebagai Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Saefulloh menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah dan bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan kinerja nyata, inovasi, serta dedikasi tinggi.
“Tunjukkan bahwa Saudara layak menempati posisi ini dengan kerja keras dan semangat untuk terus belajar serta memperbaiki diri. Jabatan adalah tanggung jawab yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme,” ujar Kajari Karawang, Senin,(2/6/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa di tengah meningkatnya tantangan dan ekspektasi publik terhadap lembaga penegak hukum, Kejaksaan dituntut menjadi garda terdepan dalam menjunjung tinggi keadilan yang bersih, cepat, dan humanis.
"Nilai-nilai integritas dan etika institusi harus senantiasa dijunjung tinggi dalam setiap tindakan," tegasnya.
Menurutnya, Apel ini menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas internal, mendorong peningkatan kinerja, serta memperkuat komitmen seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karawang untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang adil dan berpihak kepada masyarakat.
“Saya yakin, di manapun Saudara bertugas, integritas dan semangat pengabdian akan tetap menjadi fondasi utama. Mari kita jaga marwah Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang bersih, kuat, dan humanis,” tukasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait