KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Karawang menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat dengan membagikan 148 paket bantuan sosial kepada warga sekitar serta keluarga warga binaan pada Senin (14/4/2025).
Penyaluran bantuan dipusatkan di Kantor Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Kepala Desa Warung Bambu, Mustakim menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Lapas Karawang kepada warganya, khususnya bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.
“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada Pak Kalapas yang selalu peduli terhadap warga kami, terutama keluarga warga binaan dan masyarakat kurang mampu,” ujar Mustakim.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karawang Timur Muhana, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta jajaran perangkat Desa Warung Bambu. Camat Muhana juga mengapresiasi perhatian yang berkelanjutan dari pihak Lapas terhadap masyarakat di wilayahnya.
“Ini bukan kali pertama Lapas Karawang berbagi dengan warga kami. Atas nama masyarakat Karawang Timur, saya ucapkan terima kasih atas perhatian dari Kalapas dan seluruh jajaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kalapas Karawang, Christo Toar menyebutkan jika Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari semangat “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”.
Ia juga menjelaskan, Paket bantuan yang diberikan berisi bahan pokok serta produk ketahanan pangan hasil karya warga binaan Lapas Karawang, yang dihasilkan melalui program pembinaan kemandirian di bidang pertanian dan perkebunan.
“Bansos ini terdiri dari sembako yang dibeli petugas serta produk hasil binaan warga Lapas Karawang,” jelas Kalapas Karawang, Christo Toar.
Usai kegiatan di kantor desa, Kalapas bersama Camat dan Kades menyambangi rumah salah satu warga lansia yang hidup sebatang kara untuk menyerahkan bantuan secara langsung. Warga tersebut sehari-harinya dibantu oleh tetangga dan perangkat desa.
Kemudian, di lokasi terpisah, petugas Lapas juga memberikan bantuan kepada keluarga warga binaan yang datang mengunjungi Lapas Karawang.
"Program ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dan HAM, sebagaimana tertuang dalam 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dan keluarga warga binaan," tuturnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait