Saat ini, Henny bekerja sebagai pengasuh anak di Narogong, Kota Bekasi, sementara anak-anaknya tinggal di rumah tersebut. Namun, ia tak pernah lagi menginjakan kaki di Batujaya, karena setiap kali melihat jalan bekas rumahnya, ia selalu menangis dan menahan sakit hati.
Menanti Tangan Pemerintah
Henny bukan satu-satunya korban penggusuran yang masih menunggu keadilan. Ada Marwan (53) dengan tanah seluas 530 meter persegi, Imron dengan tanah 120 meter persegi, Mamad dengan tanah 500 meter persegi, serta satu warga lainnya yang mengalami hal serupa.
Perkara ini sempat masuk ke ranah hukum, namun hanya menyentuh aspek pidana pejabat yang terlibat, bukan penyelesaian hak-hak warga yang terdampak.
“Dulu saya jadi saksi di pengadilan, tapi katanya itu perkara pidana. Saya nggak ngerti hukum, nggak ada yang kasih tahu saya harus menuntut secara perdata,” ucap Henny.
Dua dekade berlalu, namun harapan itu masih menyala. Henny dan warga lainnya berharap ada kepedulian dari pemerintah daerah dan provinsi untuk menyelesaikan ganti rugi yang telah tertunda begitu lama.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait