KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang turut berkomentar terkait oknum guru honorer yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Senin (10/3/2025).
Saat dikonfirmasi, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Disdikpora Karawang, Joean Himawan membenarkan jika ada oknum guru honorer yang terlibat dalam peristiwa itu.
Lebih lanjut, Joean juga mengungkapkan bahwa oknum guru yang melindas pelaku dalam video tersebut merupakan salah satu Guru Non ASN di SDN Pagadungan I.
"Yang diperiksa oleh APH saat ini, itu salah satunya adalah Guru Non ASN di SDN Pagadungan I,"ungkap Joe kepada iNEWSKarawang.id, Rabu (12/3/2025).
Untuk tindaklanjut, Kata Joe, saat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan kepala sekolah SDN Pagadungan I dan Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan (Korwilcambidik) wilayah Tempuran untuk klarifikasi.
"Saat ini kita akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi kepada kepala sekolah dan Korwilcambidik selaku pimpinan langsungnya. Sambil menunggu proses hukum yang berjalan di APH," jelasnya.
Terkait sanksi yang akan diberikan oleh Disdikpora Karawang kepada oknum guru tersebut, Joean akan menunggu hasil klarifikasi dan proses dari Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kami menunggu hasil klarifikasi dan proses di APH yang tengah berjalan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial, oknum pegawai negeri sipil dan oknum guru honorer terlibat aksi membabi buta terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Senin siang (10/3/2025).
Dalam video yang beredar, nampak kedua oknum tersebut terlibat dalam pengeroyokan pelaku curanmor. Bahkan salah satunya melindas kepala salah satu pelaku menggunakan sepeda motor.
Diketahui, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. Namun, salah satu pelaku dinyatakan meninggal dunia di RSUD Karawang usai mengalami luka berat.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait