Catat! Ini Tanggal Pencairan THR ASN Karawang Tahun 2025

Iqbal Maulana Bahtiar
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery S. Samrodi. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

“Ini bukan soal efisiensi, karena sebelumnya juga pernah ada kebijakan THR 50 persen maupun 100 persen,” tambahnya.

Saat ini, jumlah ASN di Kabupaten Karawang mencapai sekitar 13.025 orang, yang terdiri dari 7.880 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sisanya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"THR juga akan diberikan kepada PPPK, yang dananya langsung berasal dari pemerintah pusat. Sementara itu, untuk tenaga honorer, kebijakan pemberian THR diserahkan kepada masing-masing instansi," tandasnya.



Editor : Frizky Wibisono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network