KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karawang, tunjangan hari raya (THR) dipastikan akan cair pekan depan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery S. Samrodi, kepada pewarta pada Rabu (12/3/2025).
Menurut Gery, pencairan THR mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Saat ini, pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur teknis pencairan tersebut. Jika tidak ada kendala, THR diperkirakan mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025.
“Kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Jika PP sudah turun minggu ini, kemungkinan besar THR akan dicairkan pada 17 Maret 2025,” ujar Gery.
Terkait besaran THR, Gery menyebut masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan besaran THR bervariasi, ada yang dibayarkan 100 persen dan ada yang disesuaikan dengan kemampuan daerah.
“Kalau tahun lalu, THR dibayarkan penuh 100 persen. Namun, tahun sebelumnya ada yang dibayarkan sesuai kemampuan daerah. Jadi, kami masih menunggu keputusan resmi apakah tahun ini 100 persen atau ada ketentuan lain,” jelasnya.
Gery juga menegaskan bahwa jika ada kemungkinan pembayaran THR hanya 50 persen, hal itu bukan bagian dari kebijakan efisiensi.
“Ini bukan soal efisiensi, karena sebelumnya juga pernah ada kebijakan THR 50 persen maupun 100 persen,” tambahnya.
Saat ini, jumlah ASN di Kabupaten Karawang mencapai sekitar 13.025 orang, yang terdiri dari 7.880 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sisanya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"THR juga akan diberikan kepada PPPK, yang dananya langsung berasal dari pemerintah pusat. Sementara itu, untuk tenaga honorer, kebijakan pemberian THR diserahkan kepada masing-masing instansi," tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait