JAKARTA, iNewsKarawang. id-Perihal libur sekolah di bulan Ramadhan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menekankan bahwa tidak ada istilah libur sekolah saat Ramadhan bagi siswa sekolah. Menurutnya, Istilah yang digunakan adalah pembelajaran di bulan Ramadhan.
"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan. Pembelajaran di Bulan Ramadhan. Gitu," tandas Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
"Kata kuncinya bukan libur Ramadhan tapi pembelajaran di Bulan Ramadhan. Gitu ya," sambungnya.
1. Penjelasan Pembelajaran di Bulan Ramadhan
Pembelajaran di bulan Ramadhan, kata Mendikdasmen, pihaknya sudah membahas dengan Menko PMK, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri hingga KSP.
"Jadi libur Ramadhan itu. Bahasanya bukan libur Ramadhan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadhan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadhan. Nah itu sudah kita bahas bersama Menko PMK, Menag dan Mendagri kemudian saya dan KSP," katanya.
2. Tunggu Surat Edaran
Dirinya mengatakan bahwa saat ini tinggal menunggu surat edaran bersama lintas kementerian terkait pembelajaran di bulan Ramadhan.
"Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," ungkapnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait