JAKARTA, iNewsKarawang.id-Libur sekolah dan madrasah selama Idul Fitri 1446 Hijriah yakni mulai tanggal 21 Maret hingga 8 April 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memastikan hal itu saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Hal ini menurut Pratikno berdasarkan Surat Edaran Bersama tiga menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Pratikno mengatakan, mulanya, anak sekolah dijadwalkan akan libur sekolah pada tanggal 24 Maret 2025. Namun, dimajukan karena mendukung terbitnya SE terkait Flexible Working Arrangement (FWA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Yang awalnya mulai tanggal 24 ya, kita mulai lebih awal yaitu tanggal 21 Maret. Jadi tanggal 21 Maret itu sudah mulai libur sekolah dan madrasah dan nanti masuk tanggal 9 April. Jadi liburnya tanggal 21 Maret sampai 8 April, masuk sekolah tanggal 9 April," katanya.
Pratikno mengungkapkan pemerintah telah menetapkan agar ASN bisa Flexible Working Arrangement pada tanggal 24-27 Maret 2024.
"Sudah diterbitkan Surat Edaran dari Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 bahwa Flexible Working Arrangement itu ditetapkan, telah ditetapkan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025. Ini adalah Flexible Working Arrangement bagi ASN," katanya.
Pratikno mengatakan dengan rentang waktu yang lebih lebar diharapkan untuk mengurangi risiko penumpukan jalur mudik maupun arus balik. "Arus mudik maupun arus balik bisa relatif, bisa tidak menumpuk di waktu-waktu tertentu," pungkasnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait