Belasan Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual Agus

Iqbal Maulana Bahtiar
Belasan Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual Agus. Foto : Ilustrasi.

KARAWANG, iNewsKarawang.id – Belasan anak dibawah umur menjadi korban pelecehan seksual di salah satu perumahan di Kecamatan Kotabaru. Pelaku yang merupakan tetangga korban, Agus (46), kini ditahan, tetapi proses hukum yang dinilai lamban membuat keluarga korban mendesak agar kasus ini segera diselesaikan.

Diungkapkan IC (46), salah satu orang tua korban, korban pelecehan seksual berjumlah lebih dari 18 orang, berusia 14 tahun atau masih duduk dibangku sekolah SMP.

“Pelaku adalah tetangga kami. Awalnya tidak ada yang mencurigakan karena dia bersikap baik kepada anak-anak, bahkan membuat tempat bermain seperti kolam untuk menarik perhatian mereka,” kata IC, Jumat (27/12/2024).

Kasus ini pertama kali terungkap pada 28 Oktober 2024, ketika salah satu korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Setelah diperiksa di rumah sakit, ditemukan luka pada bagian genital korban.

“Anak saya merasa sakit saat buang air kecil. Setelah diperiksa, ternyata ada luka di kemaluannya. Dari situ kami baru menyadari ada yang salah,” ungkap IC.

Pelaku diduga menggunakan berbagai modus, seperti memberikan uang jajan, mengajak korban menonton video dewasa, hingga ancaman kekerasan agar korban tidak berani melapor.

“Dia mengancam anak-anak akan dibuang ke irigasi jika menceritakan kejadian ini kepada orang tua mereka,” lanjutnya.

Para orang tua korban sempat melaporkan kasus ini ke Polsek Kotabaru, tetapi diarahkan untuk melapor ke Polres Karawang. Namun, di Polres, hanya satu orang tua yang diizinkan membuat laporan resmi.

“Kami ingin setiap orang tua korban bisa melapor agar prosesnya lebih transparan. Tapi polisi bilang kalau terlalu banyak laporan malah ribet,” ujar IC.

Ketidakjelasan penanganan kasus membuat para keluarga korban semakin khawatir. Mereka mendesak agar pelaku segera diadili dan dijatuhi hukuman berat.

“Kami ingin kasus ini selesai secepatnya. Kami tidak ingin ini terus menghantui kami sebagai orang tua,” tegas IC.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, mengatakan jika pelaku telah ditahan dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang.

“Pelaku sudah kami tahan. Berkasnya juga sudah dikirim ke Kejaksaan. Saat ini masih dalam tahap penelaahan oleh jaksa,” kata Ipda Rita.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network