KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang mencapai 205 kasus hingga Oktober 2026. Jumlah tersebut melampaui angka kasus pada 2024 yang tercatat sebanyak 181 kasus.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Karawang, Karina Nur Regina atau Regina, mengatakan jumlah tersebut berdasarkan laporan yang masuk sejak Januari hingga Oktober 2026.
“Sudah tembus 205 kasus. Jumlah ini melampaui 2025 yang tercatat 165 kasus dan rekor tertinggi sebelumnya pada 2024 sebanyak 181 kasus,” ujar Regina, Jumat (9/10/2026).
Berdasarkan data UPTD PPA Karawang, kasus tersebut didominasi perempuan dewasa dan anak perempuan. Rinciannya, 116 kasus melibatkan perempuan dewasa, 66 kasus anak perempuan, 22 kasus anak laki-laki, dan satu kasus laki-laki dewasa.
Dari sisi jenis kekerasan, kekerasan seksual menjadi kasus terbanyak dengan 58 laporan. Berikutnya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 37 kasus, kekerasan psikis 32 kasus, dan penelantaran 26 kasus.
Regina menyayangkan masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar pencegahan dan perlindungan terhadap kelompok rentan semakin diperkuat.
Meski demikian, meningkatnya jumlah laporan juga menunjukkan masyarakat mulai berani mengungkap kasus kekerasan yang dialami atau diketahui.
“Ini juga menjadi kemajuan dari masyarakat, karena masyarakat Karawang sudah lebih aware dan berani untuk melapor,” katanya.
Dari sebaran wilayah, Karawang Barat menjadi salah satu wilayah dengan jumlah kasus terbanyak. Sementara itu, pada September 2026, laporan terbanyak tercatat di wilayah Rengasdengklok.
Regina mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pencegahan sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Alangkah baiknya kita selalu waspada dan berupaya mencegah. Bagaimanapun, mencegah lebih murah ketimbang mengobati atau menangani,” tegasnya.
Ia menambahkan, UPTD PPA Karawang terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan pendampingan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami akan selalu berupaya memberikan perlindungan. Masyarakat diharapkan tidak ragu mencari bantuan apabila mengalami atau mengetahui kasus yang membutuhkan penanganan,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
