Diiming-imingi Uang Jajan, ABK di Karawang Diduga Dicabuli Kakek Tirinya Sendiri

Nurul Rahma Amalia
ABK di Karawang diduga dicabuli kakek tirinya sendiri berulang kali. Korban diiming-imingi uang jajan dan kini mendapat pendampingan. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id — Seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) penyandang disabilitas intelektual di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, diduga menjadi korban pencabulan oleh kakek tirinya sendiri. Perbuatan tersebut diduga terjadi berulang kali.

Staf UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Karawang, Anis, mengatakan kasus terbaru terjadi setelah korban pulang sekolah. Korban diduga diminta mampir ke rumah kakek tirinya sebelum akhirnya mengalami tindakan tersebut.

“Dia pulang sekolah, terus disuruh mampir ke rumah kakek tirinya. Disuruh masuk, akhirnya terjadilah persetubuhan itu,” kata Anis, Selasa (6/10/2026).

Menurut Anis, korban tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya. Korban merupakan satu dari enam bersaudara.

Anis mengatakan, dugaan pencabulan tersebut bukan pertama kali dialami korban. Dalam beberapa kejadian sebelumnya, korban diduga juga menjadi sasaran perbuatan serupa oleh kakek tirinya.

Pelaku disebut sempat mengiming-imingi korban dengan uang jajan. Kondisi korban yang mengalami keterbatasan intelektual membuatnya belum memahami sepenuhnya bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan yang salah.

“Diiming-imingi kasih uang jajan. Karena memang anaknya ada keterbatasan secara intelektualnya, ABK termasuknya, jadi tidak paham kalau perbuatan itu salah,” ujar Anis.

Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Awalnya, ibu korban sempat tidak percaya karena terduga pelaku masih merupakan bagian dari keluarga.

Namun, korban terus mengeluhkan kondisi fisik yang dialaminya. Ibu korban kemudian membawa anaknya ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, dokter menyarankan agar kejadian tersebut dilaporkan kepada polisi. Setelah itu, ibu korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

UPTD PPA Karawang kemudian memberikan pendampingan kepada korban dan ibunya, mulai dari proses pelaporan hingga pemeriksaan medis.

“Pendampingannya, waktu pertama ke sini kita asesmen, terus langsung pendampingan ke Polres untuk membuat laporan. Habis dari Polres, kita ke RSUD untuk visum. Terakhir ada pendampingan dengan psikolog untuk ibunya sama korbannya,” kata Anis.

Saat ini, korban dan ibunya masih mendapatkan pendampingan psikologis. Pendampingan diberikan untuk membantu korban menghadapi kondisi yang dialaminya sekaligus membantu sang ibu memahami kebutuhan anaknya.

Anis mengatakan, kondisi korban secara psikologis tampak berbeda dibandingkan korban pada umumnya karena keterbatasan intelektual yang dimilikinya.

“Karena keterbatasan intelektualnya, anak ini belum sepenuhnya memahami kalau yang dialaminya itu merupakan perbuatan yang salah,” ujarnya.

Meski demikian, korban masih menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk bersekolah. Pendampingan psikologis tetap dilakukan untuk memastikan kondisi korban dan keluarganya mendapat perhatian selama proses hukum berjalan.

Sementara itu, terduga pelaku yang merupakan kakek tiri korban telah diamankan dan dibawa ke Polres Karawang untuk menjalani proses hukum.

Kasus tersebut sempat mengundang perhatian warga setelah dugaan pencabulan terhadap korban diketahui lingkungan sekitar.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network