“Hari ini kita melepas satwa yang dilindungi, yang sudah hampir satu tahun dikelola oleh BKSDA untuk siap dilepas. Kita juga menjaga dan perlindungan habitatnya, alamnya kita pelihara, masyarakat sekitarnya juga diberikan kehidupan," ujar Kasad.
Kasad mengungkapkan bahwa lokasi pelepasliaran satwa-satwa tersebut berada Denharrahlat Kostrad di wilayah hutan lindung di Pegunungan Sanggabuana. Kasad juga menyampaikan bahwa kawasan hutan lindung Sanggabuana sesuai keinginan masyarakat setempat dapat juga dijadikan lahan pertanian dan perkebunan.
“Wilayah ini merupakan kawasan hutan lindung, makanya kita lepaskan, nanti bisa ditanyakan detilnya, berapa luas yang menjadi hutan lindung, dan berapa luas bisa menjadi lahan pertanian. Sebenarnya masyarakat sangat ingin (jadi lahan pertanian), tetapi tetap ada batasan-batasan hasil koordinasi kami dengan pemerintah daerah, BKSDA dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), ini masih memungkinkan atau tidak," ungkap Kasad.
Kasad juga mengungkapkan bahwa pelepasliaran burung ke alam liar ini merupakan yang pertama kali dilakukan, dan untuk melepasliarkan satu jenis burung butuh proses waktu yang cukup panjang dan berharap sinergi berbagai pihak dari TNI/Polri, pemerintah daerah dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat dan BKSDA yang akan mengelola.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik / Plt Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat Nunu Anugrah mengapresiasi pencanangan program penghijauan dan pelepasan satwa langka dilindungi.
Hal ini karena selaras dengan program Pemkab Karawang yang meningkatkan status Gunung Sanggabuana menjadi kawasan hutan lindung.
"BKSDA Jabar akan selalu siap memberikan dukungan dengan selalu mensuport kegiatan TNI AD khususnya Kostrad untuk mempertahankan lingkungan yang asri dan kegiatan ini juga guna meningkatkan kesejahteraan rakyat yang semakin meningkat," ujar Nunu Anugrah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait