JAKARTA, iNewsKarawang.id - Sebuah video viral memperlihatkan seorang ayah yang sedang berada di dalam tahanan tengah memeluk anak perempuannya mendapat komentar dari Mabes Polri .
Peristiwa itu bisa terjadi setelah polisi yang menjaga tahanan, yaitu Bripka Handoko memperbolehkan membuka sel penjara sang ayah.
"Hal itu tidak menjadi permasalahan selama tetap ada pengawasan dari pihak berwajib,"ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (27/3/2023).
"Tidak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," timpalnya.
Menurutnya, aturan untuk besuk tahanan tentunya sudah diatur baik, jadwal maupun tata cara yang lain. Menurutnya, perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama.
Namun kata dia, yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya.
"Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan. Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu puteri nya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri," ujar Ramadhan.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait