JAKARTA,iNewsKarawang.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan mutasi besar-besaran yakni sebanyak 84 Perwira tinggi (Pati) dirotasi, baik dengan kepentingan rotasi maupun yang memasuki masa pensiun.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/114/I/2023 tanggal 31 Januari 2023.
Diketahui SK yang ditandatangani Brigadir Jenderal TNI Edy Rochmatullah tertanda Panglima TNI itu berisi tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Mutasi dilakukan di ketiga matra, yakni TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU).
Rinciannya, yang terkena rotasi terdiri dari25 Pati TNI AD, 43 Pati TNI AL dan 16 TNI AU.
Editor : Boby
Artikel Terkait