get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Sebut Anggota Terus Bekerja Usut Tuntas Kasus Aktivis Kontras Disiram Air Keras

TNI Tahan 4 Prajurit Terduga Penyerang Aktivis KontraS, 1 Berpangkat Kapten

Rabu, 18 Maret 2026 | 18:22 WIB
header img
TNI menahan 4 prajurit terduga penyerang aktivis KontraS. Foto: Danandaya Arya

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Terkait dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan perkembangannya kasus tersebut.

Yusri menjelaskan, empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus ini telah diamankan."Sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman di tingkat penyelidikan," kata Yusri di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Lanjut Yusri, empat orang itu berinisial NDP berpangkat Kapten; SL dan BHW dengan pangkat Lettu serta ES berpangkat Serda. Sementara mengenai motif penyiraman cairan berbahaya kepada Andrie, kini masih didalami oleh Puspom TNI.

"Jadi kita masih mendalami motifnya," ucap dia.

Sebelumnya, Andrie disiram air keras oleh dua orang tak dikenal setelah melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.

Akibat penyiraman air keras ini, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.

Polisi pun meningkatkan status kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, Andrie disiram air keras oleh dua orang tak dikenal setelah melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.

Akibat penyiraman air keras ini, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.

Polisi pun meningkatkan status kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke tahap penyidikan.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut