JAKARTA, iNewsKarawang.id - Dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023), terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf membacakan pledoinya.
Kuat Maruf mengungkapkan dirinya merasa heran sampai dituduh berselingkuh dengan Putri Candrawathi.
Dia mengaku bingung dan tak tahu penyebab dirinya dituduh ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J.
"Yang Mulia yang saya hormati, apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya maka membuktikan saya ikut merencanakan pembunuhan pada almarhum Yosua," ujar Kuat di persidangan, Selasa (24/1/2023).
Kuat mempertanyakan lantaran dirinya menjawab tidak sesuai kemauan yang bertanya dalam persidangan mengakibatkan dirinya dianggap berbohong dan tidak jujur terkait pembunuhan Brigadir J.
Kuat menganggap dirinya dituduh dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J selama masa penahanan sekira 5 bulan.
"Bahkan yang lebih parah di media sosial, saya dituduh berselingkuh dengan ibu Putri," ujarnya dengan suara bergetar.
Dia mengatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J berdampak kepada keluarga hingga anak dan istrinya. Padahal, kata dia, Brigadir J juga baik terhadap dirinya selama ini.
Kuat mengungkapkan, Brigadir J pernah membantu biaya pendidikan anaknya saat dirinya tak bekerja dengan keluarga Ferdy Sambo selama dua tahun lantaran pandemi Covid-19.
“Saya akui Yang Mulia saya ini bodoh, saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengukuti sebagain BAP dari Richard. Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan," katanya.
Menurut Kuat, selama ini dirinya hanya berusaha untuk menjakankan proses persidangan sebagaimana seharusnya. Meskipun, lanjur dia, dirinya tak apa kesalahannya sehingga dirinya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Editor : Boby
Artikel Terkait