Sementara itu Kepala Bagian Bidang Kesejahteraan (Kesra) Karawang, Rohmana Setyansah mengatakan, setelah ditelusuri korban pungli sebanyak 6 orang mahasiswa. Mahasiswa penerima beasiswa dari sejumah perguruan tinggi itu sudah menelaskan jika uang beasiswa mereka dipotong oleh oknum alumni perguruan tinggi yang mengurus beasiswa untuk mahasiswa.
"Korbannya ada 6 orang mahasiswa dan pelakunya juga sudah kita proses secara hukum," kata Rohmana.
Rohmana mengatakan, pihaknya bersama korban membuat laporan polisi atas kasus pungli tersebut. Hanya saja pemerintah melaporkan kasus tersebut untuk memberi efek jera bagi pelakunya.
"Terserah polisi mau diprosesnya seperti apa. Buat kami yang penting uang kembali dan pelakunya tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait