KARAWANG, iNewsKarawang.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang membuat larangan bagi para murid membawa lato-lato ke sekolah.
Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang, Asep Junaedi mengatakan, membawa lato-lato ke sekolah dapat mengganggu fokus murid saat melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.
"Anak-anak jadi tidak fokus belajar kalau membawa mainan ke sekolah. Jadi, di sekolah waktunya untuk belajar dan di rumah tempatnya bermain. Kita harus terapkan itu," terangnya, Jumat,(13/1/2023)
Selain itu, menurut Asep, tidak hanya mengganggu proses KBM di sekolah, bermain lato-lato juga memiliki banyak mudharatnya.
"Saya banyak membaca di media sosial, bermain lato-lato banyak bahayanya. Jadi biarkanlah anak-anak belajar di sekolah dan bermain di rumah. Dan jika bermain lato-lato pun harus dalam pantauan orangtua," Tuturnya
Kemudian, Ia juga mengatakan, untuk sanksi bagi murid yang membawa lato-lato ke sekolah, pihaknya menyerahkan kepihak sekolah. "Pihak sekolah yang memberikan. Baik itu disita atau diamankan sementara oleh pihak guru di sekolah," pungkasnya
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait