PALANGKA RAYA, iNewsKarawang.id - Polisi menggerebek sebuah bangunan kecil yang diduga menjadi lokasi penjualan narkoba di Jalan Seth Adji, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (30/9/2022) malam digerebak . Dari penggebekan itu, seorang pengedar dan empat pembeli diamankan petugas.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Cahyo Widiarso menyebutkan, dari tangan pengedar tersebut, polisi mengamankan 595 butir narkoba jeniz pil zenith dan uang tunai sejumlah Rp3.074.000. Uang itu diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut.
"Penggerebekan yang dilakukan polisi berdasarkan laporan dari masyarakat,"tandasnya.
Cahyo Widiarso mengungkapkan, saat itu, personelnya tengah melakukan patroli malam dan mendapat laporan bahwa sedang ada transaksi narkoba di lokasi Jalan Seth Adji.
Kemudian, lanjutnya, setelah mendapat laporan itu, pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) hingga mengamankan seorang diduga pengedar narkoba.
"Kami mengamankan seorang yang diduga pengedar di bangunan kecil yang dijadikan tempat transaksi narkoba," katanya.
Selain pengedar, lanjutnya, pihaknya juga mengamankan empat pembeli barang haram itu. Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Kantor Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.
Editor : Boby
Artikel Terkait