KARAWANG, iNewsKarawang.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang bakal segera mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap anggota DPRD, kontraktor, dan pejabat Pemkab Karawang. Setelah sebelumnya, melakukan penyidikan selama 6 bulan.
Puluhan anggota DPRD, kontraktor, dan sejumlah pejabat Pemkab Karawang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terkait dugaan fee 5 persen dana pokir.
Kini, pada pertengahan September tahun 2022 mendatang, nasib mereka semua akan ditentukan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Penyidik Kejari Karawang.
"Pemeriksaan sebentar lagi akan selesai kita lakukan dan pertengahan bulan ini akan kita sampaikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Karawang, Martha Parulina Berliana, Kamis (1/9/22).
Menurut Martha, pemeriksaan dilakukan bukan hanya terhadap anggota DPRD, Pejabat Pemkab Karawang, dan sejumlah kontraktor. Namun juga, melakukan cek lapangan terkait pengerjaan fisik pokir.
"Untuk mendapat kepastian kami memeriksa dari hulu hingga hilir, termasuk pekerjaan fisiknya," tegasnya.
Martha mengatakan, pihaknya tidak terburu-buru dalam menangani dugaan korupsi pokir. Alasannya pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan sehingga penyidik masih mempunyai waktu untuk memeriksa.
"Kami punya waktu enam bulan, itu cukup waktu dalam memeriksa. Kami pastikan proses pemeriksaan ini kami jalani sesuai waktu yang kami punya," katanya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait