Di Tengah PPDB Jalur Zonasi, Kelurahan Karangpawitan Menerima Puluhan Pengajuan Pindah Domisili

Iqbal Maulana Bachtiar
Sekretaris Kelurahan Karangpawitan, Ade Gunawan. (Foto: iNews Karawang/ Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNews.id - Selama proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ajaran 2022-2023 berlangsung, pengajuan permohonan perpindahan domisili di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat meningkat.

Kuat dugaan, para pemohon domisili ini merupakan keluarga dari calon siswa yang mengincar masuk ke sekolah favorit via jalur zonasi. Seperti diketahui, Kelurahan Karangpawitan menaungi tiga sekolah favorit, antara lain SMAN 3 Karawang, SMAN 1 Karawang, SMKN 2 Karawang.

Berdasarkan permohonan surat keterangan lamanya domisili karena Perpindahan Kartu Keluarga (KK) atau penggantian KK lama Ke KK yang baru di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, sebanyak 43 KK diproses selama proses PPDB 2022 berlangsung.

Sekretaris Kelurahan Karangpawitan, Ade Gunawan mengatakan bahwa selama proses PPDB 2022 ini ada puluhan yang mengajukan permohonan perpindahan Domisili KK, namun hanya 43 KK yang berhasil diproses. 

Editor : Faizol Yuhri

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network