"Jadi selama PPDB ada peningkatan permohonan perpindahan domisili KK untuk wilayah Karangpawitan, tapi tidak semua kami proses, hanya yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada yang kami proses, sisanya kami tolak," ungkapnya, Senin (18/7/2022).
Untuk tujuan kebutuhan perpindahan domisili KK, pihaknya tidak mengetahui secara detail. "Kami tidak tahu detailnya seperti apa, soalnya perpindahan domisili KK ini juga banyak kegunaannya, seperti pembuatan kartu rekening, pindah tempat tinggal, melamar pekerjaan, pernikahan dan pendaftaran sekolah," ujarnya,
Kemudian, untuk detail yang mengajukan permohonan perpindahan domisili yang berhasil diproses yakni ada 22 pengajuan dengan jenis kelamin perempuan, dan 21 berjenis kelamin laki-laki.
"Ada 8 orang dengan kelahiran tahun 2006 dan 14 orang dengan kelahiran 2007, itu berjenis kelamin perempuan. Dan untuk yang laki-laki, ada 1 orang dengan kelahiran 2005, 4 orang dengan kelahiran 2006, dan 16 orang dengan kelahiran 2007," katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa, pihaknya ketat dalam setiap pengajuan administrasi apapun.
"Kami ketat, kalau yang tidak sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang ada pasti kami serahkan kembali ke pemohon untuk dilengkapi semua persyaratannya, jadi tidak sembarang dalam memproses dokumen yang di minta oleh pemohon," pungkasnya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait