get app
inews
Aa Text
Read Next : Ada Kebijakan Baru Distribusi Gas LPG 3 Kg Mulai 1 Februari 2025

Suara Tenaga Pendidik Soal Pergantian Sistem PPDB Jadi SPMB

Senin, 03 Februari 2025 | 23:10 WIB
header img
Suara Tenaga Pendidik Soal Pergantian Sistem PPDB Jadi SPMB. Foto : Istimewa.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA mulai tahun 2025.

Dalam sistem baru ini, terdapat empat jalur penerimaan, yaitu Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi. Namun, hingga kini, sosialisasi resmi terkait mekanisme dan ketentuan teknis SPMB masih belum diterima oleh banyak sekolah di Kabupaten Karawang.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 2 Karawang, Yudi Kirmadi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi dari Kementerian dan Gubernur Jawa Barat terkait pelaksanaan SPMB.

“Kami masih menunggu SK Menteri dan SK Gubernur terkait SPMB ini. Penjelasan detail mengenai keempat jalur yang ada juga belum kami terima secara resmi,” ujarnya pada Senin (3/2/2025).

Jalur Domisili Butuh Kejelasan

Terkait perubahan dari jalur Zonasi menjadi jalur Domisili, Yudi menilai bahwa perlu ada kejelasan mengenai dasar penentuannya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut