KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA mulai tahun 2025.
Dalam sistem baru ini, terdapat empat jalur penerimaan, yaitu Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi. Namun, hingga kini, sosialisasi resmi terkait mekanisme dan ketentuan teknis SPMB masih belum diterima oleh banyak sekolah di Kabupaten Karawang.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 2 Karawang, Yudi Kirmadi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi dari Kementerian dan Gubernur Jawa Barat terkait pelaksanaan SPMB.
“Kami masih menunggu SK Menteri dan SK Gubernur terkait SPMB ini. Penjelasan detail mengenai keempat jalur yang ada juga belum kami terima secara resmi,” ujarnya pada Senin (3/2/2025).
Jalur Domisili Butuh Kejelasan
Terkait perubahan dari jalur Zonasi menjadi jalur Domisili, Yudi menilai bahwa perlu ada kejelasan mengenai dasar penentuannya.
Editor : Frizky Wibisono