Kemudian, ia juga menganggap, banyaknya status jabatan fungsional yang ditempati oleh ASN PLT akan mempengaruhi pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk masyarakat Karawang.
"Jadi kami minta temen-temen DPRD, kalau ada yang keluar dari aturan harap diingatkan," sambungnya.
Untuk itu dirinya berharap, banyaknya jabatan strategis ASN di Kabupaten Karawang yang masih bersifat Plt agar segera dibenahi.
"Kami berharap tercipta good governance government di Karawang. Dimana terjadi check and balance antara DPRD dengan pemerintah,"
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait