get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Pembunuh Bocah S Terancam Hukuman 15 Tahun

Senin, 23 Mei 2022 | 13:01 WIB
header img
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat ekspose di Mapolres Karawang, Senin (23/5). (Foto: iNews Karawang/Faizol Yuhri)

KARAWANG, iNews.id - Polisi menetapkan T bin W (26) sebagai tersangka penyebab tewasnya S (14), bocah di Karawang yang awalnya disangka bunuh diri. T terancam hukuman penjara 15 tahun.

S dihabisi oleh T yang merupakan kakak iparnya sendiri. Saat ini, polisi sudah menahan T sebagai tersangka kekerasan fisik terhadap anak.

Polisi menjerat T dengan Pasal 80 ayat 3, Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

S awalnya disangka bunuh diri oleh polisi. S ditemukan tidak bernyawa pada Senin (9/5) malam, di bawah jembatan tol, Dusun Pajaten, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. S ditemukan dalam kondisi leher terjerat tali tambang.

Saat jasadnya ditemukan, polisi sudah mencium adanya kejanggalan. Keterangan sementara polisi kepada wartawan adalah S diduga bunuh diri. Hal itu dibuktikan dengan tali tambang yang melingkar di leher korban.

Namun kemudian polisi menemukan kejanggalan dari posisi jasad korban ketika ditemukan.

"Jarak langit-langit jembatan dan pijakan korban hanya satu meter. Terdapat kejanggalan di sana, kami duga kuat itu bukan bunuh diri," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada wartawan, Senin (23/5).

Petugas lalu melakukan olah TKP ulang dan memeriksa saksi, sementara tim forensik bergegas membongkar kuburan korban untuk autopsi.

"Kami juga melakukan pra rekonstruksi. Dalam autopsi, kami juga dibantu Rumah Sakit Kramat Jati dan RSUD Karawang," sambungnya. 

Empat hari setelah kejadian, pada Kamis (12/5), polisi mengamankan terduga pelaku. Keesokan harinya, Jumat (13/5), kakak korban ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan keluarnya hasil autopsi.

Polisi menyita tali tambang yang dipakai untuk menjerat leher korban, ranting dan kayu, dan baju korban.

Saat ditemukan, jasad korban memang tidak mengenakan baju. Tersangka sempat membuang baju korban yang berlumuran darah untuk menghilangkan jejak pembunuhan. Baju itu ditemukan petugas sekitar lima meter dari TKP.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut