get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota DPRD Karawang Minta Bupati Segera Melelang 13 Jabatan Kepala Dinas Kosong

Rabu, 18 Mei 2022 | 12:47 WIB
header img
Anggota DPRD Karawang Fraksi Partai PDI-P, Taufik Ismail. (Foto: iNews Karawang/ist)

KARAWANG, iNews.id - Sebanyak 13 kursi untuk pejabat struktural ditingkat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang kosong. Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, akan segera melakukan lelang jabatan.

Hanya saja, rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemda Karawang terkesan dicicil. Pasalnya, dari 13 kursi yang mengalami kekosongan, keputusan Cellica Nurrachadiana hanya akan melelang 7 kursi saja.

Lantas, keputusan Cellica Nurrachadiana itu menyulut emosi Anggota DPRD Karawang, salah satunya dari Fraksi PDI-P, Taufik Ismail yang mengatakan, sampai saat ini birokrasi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan pincang akibat kekosongan jabatan sekelas kepala dinas.

Tentunya, menurut dia, kekosongan jabatan yang dibiarkan berlarut-larut akan berdampak pada keberlangsungan jalannya pemerintahan Cellica-Aep.

"Saya miris, Karawang dengan segala macam persoalannya, setumpuk PR-PRnya, PR infrastruktur, pengangguran, kemiskinan ekstrem. Tapi sampai sekarang belom ada yang menempati jabatan-jabatan yang sangat vital itu," tegas kang Pipik sapaan akrabnya, Rabu, (18/5).

Ia juga mengingatkan, jangan sampai kekosongan kursi Pejabat Tinggi Pratama di Pemkab Karawang berlarut-larut sampai ke tahun politik.

Sebab, kata Pipik, tahun 2023 segala macam pengambilan kebijakan dipastikan akan dikait-kaitkan dengan Pemilu 2024. 

"Sebentar lagi kan tahun politik kan, pasti 2023 sudah berubah lagi polanya. Saya tidak mau hal ini menjadi berlarut-larut, karena ini penting," timpalnya.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut