Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sekda Aang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan di Karawang
Advertisement . Scroll to see content

Bagi Pekerja Sudah Bisa Cek, Apakah Dapat BLT Subsidi Gaji Atau Tidak

Kamis, 05 Mei 2022 | 07:52 WIB
  • author Feby Novalius
Bagi Pekerja Sudah Bisa Cek, Apakah Dapat BLT Subsidi Gaji Atau Tidak
BLT Subsidi Gaji Cair. (Foto: Okezone.com)

Diketahui besaran BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta. Bagi pekerja sudah bisa mengecek apakah dapat BLT subsidi gaji atau tidak. 

Penerima BLT Subsidi Gaji mendapat pemberitahuan telah terdaftar sebagai calon penerima BSU. Hal ini mengutip keterangan Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (4/5/2022).

Calon penerima bantuan pun diminta bersabar sampai mendapat informasi selanjutnya.

Bagi pekerja setelah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tentunya akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

Editor: Boby

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut