Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

KPU dan BPJS Naker Serahkan Santunan Bagi Ahli Waris 3 Anggota Badan Adhoc yang Meninggal

Selasa, 14 Januari 2025 | 19:19 WIB
  • author Iqbal Maulana Bahtiar
KPU dan BPJS Naker Serahkan Santunan Bagi Ahli Waris 3 Anggota Badan Adhoc yang Meninggal
KPU dan BPJS Naker Serahkan Santunan Bagi Ahli Waris 3 Anggota Badan Adhoc yang Meninggal. Foto : iNewsKarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang menyerahkan santunan jaminan kematian kepada 3 alhi waris dari 3 anggota badan adhoc KPU Karawang yang meninggal saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2024.

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Imam Santoso pada acara Rapat Evaluasi KPU Karawang di Mercure Hotel Karawang, Selasa,(14/1/2025).

Ketua KPU Karawang Mari Fitriana mengungkapkan bahwa ada 5 anggota badan adhoc yang meninggl baik saat pelaksaan Pilkada 2024, kemarin. Namun hanya 3 orang yang dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Ada 5 yang meninggal, Bapak Jamaluddin, Bapak Suhendi, dan Bapak Slamet. Mereka diberikan santunan jaminan kematian langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Mari, Selasa,(14/1/2025).

Sementara itu, untuk Komarudin dari Cibuayadan 1 orang lagi dari petugas Purwasari dicover oleh anggaran KPU Karawang.

"Mereka akan dicover oleh anggaran KPU Karawang langsung, dan saat ini masih dalam proses," terangnya.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut