get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Kemenaker : Pekerja Penerima BSU Ternyata Tidak Layak , Bakal Dikenakan Sanksi

Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:33 WIB
header img
Peringatan Bagi Pekerja yang Ternyata tidak layak BSU. (Foto : okezone.com/ Kemnaker)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Para pekerja penerima BSU atau BLT subsidi gaji yang ternyata tidak layak karena tidak memenuhi syarat. Ada sanksi yang akan dikenakan kepada perusahaan dan pekerjanya.

Demikian perngatan Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun nstagramnya, Selasa (11/10/2022).

"Pekerja gaji besar dan gak sesuai ketentuan tapi tetap dapat BSU? Awas bisa kena sanksi lho Rekanaker," tulis Kemnaker diakunya. 

Selain itu  soal data pekerja dari pemberi kerja, Kemnaker memperingatkan jika data yang diberikan pemberi kerja tidak sebenarnya maka akan diberi sanksi sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut