WNI Asal Karawang Terlantar di Libya Diminta Tebus Rp115 Juta, Dedi Mulyadi Turun Tangan
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan akan membantu memulangkan empat warga negara Indonesia (WNI) yang terlantar di Libya, termasuk dua orang warga Kabupaten Karawang.
Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya usai menerima laporan dan permintaan bantuan dari para WNI pada 25 Februari 2026 lalu.
“Terima kasih atas informasinya. Ada ketidakberuntungan yang dialami oleh saudara kita, khususnya warga Kabupaten Karawang yang hari ini ingin kembali ke Indonesia karena mengalami masalah di Libya,” ujar Dedi, Selasa (12/5/2026).
Menurut Dedi, persoalan pekerja migran bermasalah di luar negeri umumnya berawal dari proses pemberangkatan yang tidak sesuai prosedur. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap akan berupaya membantu para korban agar bisa kembali ke Indonesia dengan selamat.
“Kami akan melakukan komunikasi dengan KBRI Libya untuk memastikan keberadaan warga Jabar tersebut dan memastikan pengembaliannya kembali ke kampung halamannya,” katanya.
Ia juga meminta para korban untuk bersabar karena proses penanganan saat ini tengah dilakukan pemerintah.
“Mohon bersabar, kami pastikan Anda sekalian dapat pulang dengan selamat,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, empat WNI yang terlantar di Libya meminta bantuan kepada Dedi Mulyadi agar dapat dipulangkan ke Indonesia. Dua orang di antaranya berasal dari Karawang, sementara dua lainnya berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Para korban mengaku awalnya dijanjikan pekerjaan di Turki oleh agen penyalur tenaga kerja. Namun setibanya di luar negeri, mereka justru dikirim ke Libya tanpa persetujuan.
Selama berada di Libya, para korban mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi hingga kekerasan. Saat mencoba melapor, mereka disebut mendapat tindakan pemukulan dari pihak agen penyalur.
Selain itu, para korban juga diminta membayar sebesar 7.000 dolar Amerika Serikat sebagai syarat agar bisa dipulangkan ke Indonesia. Hingga kini, mereka belum dapat kembali karena tidak memiliki biaya untuk memenuhi tuntutan tersebut.
Editor : Frizky Wibisono