Logo Network
Network

Kejari - Polres Karawang bareng Komnas PA Sinergi Penanganan Kasus Kekerasan pada Anak

Muhtar Galuh Ardian
.
Selasa, 29 Maret 2022 | 19:34 WIB
Kejari - Polres Karawang bareng Komnas PA Sinergi Penanganan Kasus Kekerasan pada Anak
Komnas PA berikan penghargaan terhadap Kejari dan Polres Karawang. (Foto: iNews Karawang/ist)

KARAWANG, iNews.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Karawang. Pasalnya, kedua instansi tersebut dapat memaksimalkan penegakan hukum pada kasus tindak pidana perkara anak.

Menurut Dewan Pembina Komnas PA, Bima Sena, dalam catatan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak di Jawa Barat, setiap tahunnya mengalami peningkatan.

"Dari 100 persen tindak pidana, 52 persen didominasi kejahatan seksual terhadap anak khususnya di Jawa Barat," katanya, Selasa, (29/3).

Untuk itu, dirinya berharap, Komnas PA dapat membangun kesepahaman dengan aparat penegak hukum untuk mengimplementasikan Undang-Undang yang ada terkait tindak penanganan kejahatan yang menimpa anak.

"Kita sinergikan dengan pengadilan, kejaksaan, itu yang perlu kita bangun menyamakan persepsi, karena kalau persepsinya berbeda tidak akan ketemu,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan, untuk penanganan kasus tindak pidana terhadap anak, pihaknya siap bersinergi dengan Komnas PA.

"Dengan adanya sinergitas antara penegak hukum, dapat memitigasi resiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap penanganan perkara pada anak, dan hasilnya bisa juga sebagaimana mengarah pada perlindungan anak," ucapnya.

Hal itu dibuktikan dengan tuntutan jaksa yang tidak pernah kenal kompromi pada kasus tindak pidana perkara anak.

"Kami pernah maksimal menuntut 15 tahun, putus 15 tahun, karena memang rata-rata tuntutannya di atas 10 tahun,"pungkasnya.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News

Bagikan Artikel Ini