Gubernur KDM Diminta Turun Tangani Pencemaran Citarum, Buktikan Kecintaan Terhadap Lingkungan!

Ia merujuk pada PP Nomor 5 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa industri skala besar seperti PT Pindo Deli berada di bawah pengawasan provinsi atau bahkan pemerintah pusat.
“Yang punya kewenangan itu DLH Provinsi, bukan kabupaten. Tapi kenapa yang disalahkan selalu DLH Karawang dan bupati? Saya minta KDM 'Kang Dedi Mulyadi' tegur keras DLH Jabar. Jangan diam saja, buktikan yang katanya cinta lingkungan,”ucapnya.
Ia juga meminta Dedi Mulyadi mengevaluasi kinerja Kepala DLH Jawa Barat. Menurutnya, jika pencemaran yang sudah berulang kali terjadi dan viral di media tidak ditindak, maka sudah saatnya dilakukan tindakan tegas dari pucuk pimpinan.
“Pak Dedi Mulyadi, apakah layak pejabat DLH yang seperti itu dipertahankan? Kalau terus dibiarkan, buat apa ada undang-undang lingkungan hidup?” tandasnya.
Sebagai warga Karawang, Askun berharap ada langkah konkret dari Pemprov Jabar. “Sudah cukup bicara, sekarang waktunya bertindak. Kami minta KDM turun tangan langsung, tegur DLH, tindak tegas perusahaan yang mencemari Citarum,”pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono