Lampung Dipastikan Jadi Tuan Rumah HPN 2027, PWI Dorong Perhelatan Lebih Inklusif
JAKARTA, iNEWSKarawang.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjadi penanggung jawab sekaligus penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.
Namun, PWI memastikan penyelenggaraan HPN tahun depan akan dibuat lebih inklusif dengan melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan PWI dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan membahas penyelenggaraan HPN 2027 serta wacana perubahan tata kelola perhelatan nasional insan pers tersebut.
Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta sejumlah anggota Dewan Pers.
Sementara dari PWI, pertemuan dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama jajaran pengurus PWI Pusat.
Dalam pertemuan itu, PWI turut menyerahkan pendapat hukum terkait landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.
PWI Jelaskan Sejarah HPN
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, sejarah HPN tidak dapat dipisahkan dari perjalanan PWI. Penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional memiliki kaitan historis dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.
Menurut Munir, gagasan penetapan HPN secara formal muncul dalam Kongres PWI di Padang pada 1978. Gagasan tersebut kemudian dibahas melalui forum Dewan Pers hingga akhirnya mendapat pengakuan negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” ujar Munir.
Ia menuturkan, selama sekitar empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi hingga masyarakat.
Menurutnya, praktik yang berlangsung selama puluhan tahun tersebut telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang perlu menjadi pertimbangan apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.
PWI juga menyinggung Siaran Pers Dewan Pers pada 31 Agustus 2026 yang menyebut PWI sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.
Munir mengatakan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai HPN.
“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” katanya.
HPN 2027 Akan Dibuat Lebih Inklusif
Di sisi lain, sejumlah anggota Dewan Pers mendorong agar HPN 2027 yang tetap berada di bawah tanggung jawab PWI dapat diselenggarakan secara lebih inklusif.
Ketua Dewan Pers Prof Komaruddin Hidayat menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam pelaksanaan HPN ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Munir menegaskan PWI tidak pernah menganggap HPN sebagai kegiatan eksklusif organisasi tersebut.
“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI,” tegas Munir.
Ia mengatakan PWI justru membuka ruang bagi seluruh konstituen Dewan Pers untuk terlibat aktif dalam penyelenggaraan HPN 2027.
Keterlibatan tersebut dapat mencakup kepanitiaan, penyusunan agenda, hingga berbagai kegiatan yang masuk dalam rangkaian HPN.
“Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” ujarnya.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan juga meminta PWI memperhatikan aspek psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila tetap menjadi penanggung jawab HPN.
PWI menyatakan menghormati pandangan tersebut dan terbuka terhadap pembahasan mengenai pembaruan regulasi HPN. Namun, setiap perubahan dinilai harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers.
Pertemuan PWI dan Dewan Pers tersebut menjadi langkah awal menuju penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.
PWI berpandangan, aspirasi mengenai inklusivitas dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah,” kata Munir.
“Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” sambungnya.
HPN 2027 di Lampung diharapkan tetap menghormati sejarah kelahirannya sekaligus menghadirkan penyelenggaraan yang lebih terbuka, inklusif, dan kolaboratif sebagai representasi semangat bersama masyarakat pers Indonesia.
Editor : Frizky Wibisono