Gubernur KDM Diminta Turun Tangani Pencemaran Citarum, Buktikan Kecintaan Terhadap Lingkungan!

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi diminta membuktikan kecintaannya terhadap lingkungan dengan turun gunung menangani kasus pencemaran hebat di Sungai Citarum yang diduga tercemar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) salah satu pabrik kertas ternama di Karawang.
“Kalau benar PT Pindo Deli 1 yang melakukan pencemaran, kenapa tidak pernah ada tindakan tegas? Pemerintah seolah kalah oleh perusahaan. Apakah mereka kebal hukum?” kata Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, Selasa, (24/6/2025).
Askun, sapaan akrabnya, mempertanyakan lambannya reaksi pemerintah, baik di tingkat Kabupaten Karawang maupun Provinsi Jawa Barat. Ia menyayangkan tidak adanya sanksi nyata terhadap perusahaan yang diduga telah mencemari sungai yang menjadi proyek strategis nasional dengan program Citarum Harum.
“Selama ini kita dengar Citarum Harum, tapi kenyataannya malah terus dikotori limbah. Apa yang diharumkan? Aturan dibuat untuk ditegakkan, bukan sekadar pajangan,”tegasnya.
Askun menegaskan, kewenangan pemberian sanksi terhadap pelanggaran lingkungan berada di tangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar.
Ia merujuk pada PP Nomor 5 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa industri skala besar seperti PT Pindo Deli berada di bawah pengawasan provinsi atau bahkan pemerintah pusat.
“Yang punya kewenangan itu DLH Provinsi, bukan kabupaten. Tapi kenapa yang disalahkan selalu DLH Karawang dan bupati? Saya minta KDM 'Kang Dedi Mulyadi' tegur keras DLH Jabar. Jangan diam saja, buktikan yang katanya cinta lingkungan,”ucapnya.
Ia juga meminta Dedi Mulyadi mengevaluasi kinerja Kepala DLH Jawa Barat. Menurutnya, jika pencemaran yang sudah berulang kali terjadi dan viral di media tidak ditindak, maka sudah saatnya dilakukan tindakan tegas dari pucuk pimpinan.
“Pak Dedi Mulyadi, apakah layak pejabat DLH yang seperti itu dipertahankan? Kalau terus dibiarkan, buat apa ada undang-undang lingkungan hidup?” tandasnya.
Sebagai warga Karawang, Askun berharap ada langkah konkret dari Pemprov Jabar. “Sudah cukup bicara, sekarang waktunya bertindak. Kami minta KDM turun tangan langsung, tegur DLH, tindak tegas perusahaan yang mencemari Citarum,”pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono