get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Panggil PT Changsin dan RS Fikri, DPRD Serius Usut Tewasnya Kintan JS

Jum'at, 02 Mei 2025 | 20:19 WIB
header img
Panggil PT Changsin dan RS Fikri, DPRD Serius Usut Tewasnya Kintan JS. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Komisi IV DPRD Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengusut tewasnya Kintan Juniar Sari, pekerja PT Changsin Indonesia, akibat kecelakaan kerja. 

Dalam RDP ini, hadir perwakilan dari PT Changsin, RS Fikri Medika, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sekretaris Komisi IV, Asep Syarifudin, menegaskan bahwa pihaknya ingin mendengar langsung kronologi kejadian dan pertanggungjawaban dari perusahaan. Kintan diketahui mengalami kecelakaan kerja hingga tangannya terjepit dan meninggal setelah sempat dirawat.

“Kami juga meminta penjelasan dari RS Fikri Medika, tempat korban mendapat penanganan medis,” ujarnya. Jumat, (2/5/2025).

Komisi IV menilai kasus ini sebagai peringatan serius, mengingat Karawang adalah kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Mereka mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta lintas sektor, yang melibatkan Dinas Kesehatan, Disnaker, pengawas ketenagakerjaan, ahli medis, dan pakar K3.

“Tim ini harus menyelidiki secara menyeluruh, dari tempat kejadian hingga penanganan di rumah sakit,” tegas Asep.

Komisi IV menargetkan tim investigasi terbentuk dalam sepekan agar hasilnya bisa segera diumumkan ke publik. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan menjadikan keselamatan kerja sebagai prioritas.

“Jangan sampai kasus ini berlarut tanpa kejelasan. Ini jadi perhatian masyarakat Karawang bahkan nasional,” tutupnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut