Sepekan Berlalu, DLH Karawang Belum Kantongi Identitas Perusahaan Pembuang Tinja di Sungai Kocon

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Sepekan berlalu, sejak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang meninjau sungai Kocon di Desa Tegal Sawah, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, yang diduga menjadi lokasi pembuangan limbah tinja ilegal.
Sayanganya, DLH mengaku masih belum mengantongi identitas perusahaan pemilik mobil sedot WC yang diduga telah melakukan pencemaran di sungai tersebut.
Melalui pesan whatsapp, Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Lingkungan DLH Karawang, Melie Rahmawati menjawab singkat pertanyaan reporter iNEWSKarawang.id tentang identitas perusahaan pembuang limbah tinja itu. "Belum"ujar Melie singkat, Selasa, (15/4/2025).
Rencana mediasi antara perusahaan, pemerintah desa, DLH Karawang, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang semula dijadwalkan berlangsung pekan ini pun dikabarkan batal. Alasannya, agenda DLH Karawang pada pekan ini padat.
"Mungkin minggu depan, Pak. Minggu ini jadwalnya sudah padat,"jawabnya.
Sementara itu, masyarakat Karawang ramai-ramai meluapkan kekecewaannya melalui kolom komentar di akun TikTok @iNEWSKarawang.id. Unggahan yang menampilkan momen inspeksi mendadak (sidak) DLH Karawang ke lokasi pembuangan limbah tinja pada Rabu, (9/4/2025) menuai berbagai reaksi kritis dari netizen.
Beberapa komentar mempertanyakan tindak lanjut dari sidak tersebut. Akun @arjun07796 menulis, "Kumaha ges di tempo aya evaluasi na eweh?,(Setelah dilihat, ada evaluasinya enggak?)".
Editor : Frizky Wibisono