get app
inews
Aa Text
Read Next : Kurikulum Merdeka Dinilai Belum Efektif, Guru: Lakukan Kajian Matang Sebelum Terapkan Kurikulum Baru

Sepekan Berlalu, DLH Karawang Belum Kantongi Identitas Perusahaan Pembuang Tinja di Sungai Kocon

Selasa, 15 April 2025 | 22:00 WIB
header img
Sepekan Berlalu, DLH Karawang Belum Kantongi Identitas Perusahaan Pembuang Tinja di Sungai Kocon. Foto : iNewskarawang.id/Gelar Maulana Media.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Sepekan berlalu, sejak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang meninjau sungai Kocon di Desa Tegal Sawah, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, yang diduga menjadi lokasi pembuangan limbah tinja ilegal.

Sayanganya, DLH mengaku masih belum mengantongi identitas perusahaan pemilik mobil sedot WC yang diduga telah melakukan pencemaran di sungai tersebut.

Melalui pesan whatsapp, Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Lingkungan DLH Karawang, Melie Rahmawati menjawab singkat pertanyaan reporter iNEWSKarawang.id tentang identitas perusahaan pembuang limbah tinja itu. "Belum"ujar Melie singkat, Selasa, (15/4/2025).

Rencana mediasi antara perusahaan, pemerintah desa, DLH Karawang, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang semula dijadwalkan berlangsung pekan ini pun dikabarkan batal. Alasannya, agenda DLH Karawang pada pekan ini padat.

"Mungkin minggu depan, Pak. Minggu ini jadwalnya sudah padat,"jawabnya.

Sementara itu, masyarakat Karawang ramai-ramai meluapkan kekecewaannya melalui kolom komentar di akun TikTok @iNEWSKarawang.id. Unggahan yang menampilkan momen inspeksi mendadak (sidak) DLH Karawang ke lokasi pembuangan limbah tinja pada Rabu, (9/4/2025) menuai berbagai reaksi kritis dari netizen.

Beberapa komentar mempertanyakan tindak lanjut dari sidak tersebut. Akun @arjun07796 menulis, "Kumaha ges di tempo aya evaluasi na eweh?,(Setelah dilihat, ada evaluasinya enggak?)".

Sementara akun @Clarisa_olshopp menambahkan, "Coba ada tindakan enggak, kita lihat di berita selanjutnya." Komentar lainnya dari akun @karsip berbunyi, "Hayu ah diantos aksina, kerja nyata ulah loba teuing rapat jeung koordinasi." (Ayo kita tunggu aksinya, jangan kebanyakan rapat dan koordinasi saja).

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang menemukan dugaan pelanggaran pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah tinja ke aliran Sungai Kocon yang terletak di Desa Tegal Sawah, Kecamatan Karawang Timur.

Temuan ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Lingkungan DLH Karawang, Melie Rahmawati, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Rabu, (9/4/2025).

“Dari hasil sidak hari ini, kami menemukan indikasi pencemaran lingkungan. Pembuangan limbah tinja ke sungai merupakan bentuk pelanggaran, karena limbah tinja termasuk limbah domestik yang menjadi salah satu penyumbang terbesar pencemaran sungai di Karawang,”jelas Melie.

Sebagai tindak lanjut, DLH Karawang akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemilik usaha, aparatur Desa Tegal Sawah, dan Satpol PP Karawang, pada pekan depan.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut