Puluhan Warga Cinangoh Gelar Unjuk Rasa Tolak Pengukuran Lahan oleh BPN Karawang
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/12/35aab_demoo-3.jpeg)
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Puluhan warga Otista RT/RW 03/21 Cinangoh, Kelurahan Karawang Wetan, Kabupaten Karawang, turun ke jalan untuk menolak pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang.
Lahan seluas 12.164 meter persegi ini menjadi objek sengketa antara warga dan seorang pria bernama Eryanto, yang mengklaim sebagai pemilik sah dengan bukti Sertifikat Hak Milik (SHM).
Dari pantauan reporter iNEWSKarawamg.id, Ketegangan terjadi saat petugas BPN Karawang tetap bersikeras melakukan pengukuran lahan, memicu protes keras dari warga. Situasi semakin panas hingga aparat kepolisian diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan keadaan.
Sorakan dan teriakan warga menggema, menuntut hak mereka atas tanah yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun. Aksi dorong antara warga dan aparat sempat terjadi, tetapi berhasil diredam sebelum berujung pada bentrokan besar. Warga juga melakukan aksi pembakaran ban serta memblokade jalan sebagai bentuk perlawanan.
Setelah negosiasi panjang, pihak BPN yang dikawal ketat kepolisian akhirnya membatalkan pengukuran tanah tersebut. Warga pun bersorak kemenangan, namun tetap bersiaga menghadapi kemungkinan pengukuran ulang di kemudian hari.
Sejarah Panjang Sengketa Lahan
HS (47), salah satu warga, mengungkapkan bahwa kasus sengketa ini telah melalui tiga sidang di Pengadilan Negeri dan dimenangkan oleh warga.
Editor : Frizky Wibisono