get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Kantor KUA di Karawang Dibobol Maling, Kerugian sampai Puluhan Juta

Jum'at, 11 Maret 2022 | 19:43 WIB
header img
Kantor Urusan Agama (KUA) Telukjambe Timur dibobol maling. (Foto: iNews Karawang/Erwin).

Karawang, iNews.id - Kantor Urusan Agama (KUA) Telukjambe Timur dibobol maling pada hari Minggu (6/3/2022) dinihari, bertempat di Jalan perumnas Bumi Telukjambe Timur, Kecamatan Telukjambe Timur,Karawang.

Akibat aksi pencurian tersebut 3 unit laptop, 108 buku nikah dan 8 duplikat buku nikah raib digondol maling. Kerugian ditaksir mencapai 22 juta rupiah,

Hilangnya barang-barang yang ada di kantor KUA Telukjambe Timur tersebut, pertama kali diketahui oleh Sofyan selaku Penyuluh Fungsional yang datang ke kantor bermaksud hendak menaruh berkas data- data marbot ketika dirinya masuk, ternyata kondisi kantor sudah berantakan.

Sontak saja Sofyan merasa kaget dan bergegas menghubungi H. Hamid Dulmajid selaku Kepala KUA yang saat itu berada di rumahnya setelah selesai melayani pernikahan.

Hamid segera meluncur ke kantor dan melakukan kroscek barang-barang yang hilang bersama Sofyan. Kemudian Hamid langsung melapor ke Polsek Telukjambe Timur.

Menurut pengakuan Hamid, buku-buku nikah yang hilang beserta nomor serinya sudah dibekukan, dirinya pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kementerian Agama Kabupaten Karawang. 

Hamid meyakinkan bahwa kejadian ini tidak akan mempengaruhi proses kegiatan untuk pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan saat sekarang ini.

Dirinya juga sudah mengajukan permohonan kepada pihak Kemenag Karawang untuk di teralis semua jendela yang ada di kantor KUA Telukjambe Timur.

"Alhamdulillah, Kemenag Karawang H. Dadang Ramdani beserta Kasi Bimas Kemenag Karawang H. Yakub Lubis Alpauji sudah merespon," jelas Hamid ketika ditemui di kantornya, Kamis(10/3/2022)

Ia berharap semoga dengan kejadian tersebut, pelaku bisa tertangkap dan terungkap dengan jelas apa motifnya.

Di tempat terpisah Kanit Reskrim Polsek Telukjambe Tumur, Iptu Wasikin saat dihubungi melalui telepon seluler mengatakan kasus ini sedang dalam penyelidikan ada 3 saksi untuk dimintai keterangan. 

"Pelaku diduga mencongkel jendela samping, sedangkan barang yang hilang berupa buku nikah sebanyak 71 pasang, 8 duplikat dan 2 laptop,"ujarnya, Jumat (11/3/2022). 

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa obeng yang tertinggal di tempat kejadian diduga digunakan pelaku untuk mencongkel jendela, engsel yang rusak dan beberapa botol minuman.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut