get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Minim, Ketua Bapemperda DPRD Karawang Keluhkan Anggaran Pembahasan Raperda

Jum'at, 14 Januari 2022 | 13:54 WIB
header img
Ketua Bapemperda DPRD Karawang, Taufik Ismail. (Foto: Instagram/@pipiktaufikismail).

KARAWANG, iNews.id - Ketua Badan Pembentukan  Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Karawang, Taufik Ismail atau yang akrab disapa dengan Kang Pipik memaparkan rencana tahun 2022 berkaitan dengan penuntasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda. 

Program Pembentukan Perda atau Propemperda Kabupaten Karawang hingga tahun 2022 terdiri dari 30 Propemperda. 9 merupakan Raperda inisiatif dari Dewan dan sisanya usul pihak pemerintah atau dari pihak eksekutif.

"Ini kan bukan baru lagi (Ranperda, red) di tahun 2022 itu juga kan masih ada peluncuran dari tahun 2021, ditambah yang tahun ini," ungkap kang Pipik kepada reporter iNews Karawang melalui telepon seluler, Jum'at, (14/1).

Hal itu, menurutnya penyelesaian Raperda menjadi Perda akan terus terhambat. Pasalnya, pembahasan Raperda selalu terhambat dengan anggaran di setiap tahunnya.

"Kalau berbicara target kita sih pengen semuanya selesai, tapi kita tersendat soal anggaran yang dianggarkan oleh bagian keuangan DPRD Karawang," sebutnya.

"Misalnya gini, dalam rancangan Raperda usulan dari eksekutif dan legislatif bisa lebih dari 30 Raperda, namun anggaran untuk melakukan penyelesaiannya hanya mencapai 14 Raperda," timpalnya.

Bahkan, ia juga menyebut, di setiap tahunnya penyelesaian Raperda tidak mencapai 50 persen.

"Jadi susah kalau pengen menyelesaikan Raperda menjadi Perda, soalnya di tahun sebelumnya selalu menyisakan Raperda yang belum diselesaikan," tuturnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut