Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPRD Karawang Pertanyakan SLF Bangunan Gedung di Kawasan Suryacipta

Selasa, 31 Januari 2023 | 21:27 WIB
  • author Boby
Komisi III DPRD Karawang Pertanyakan SLF Bangunan Gedung di Kawasan Suryacipta
Komisi III DPRD Kabupaten Karawang saat melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Surya Cipta. (Foto: iNewsKarawang/Boby)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Kepemilikannya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk seluruh bangunan gedung yang ada di Kawasan Surya Cipta dipertanyakan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Karawang saat melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Surya Cipta.

"Kedatangan Komisi III ke Kawasan Industri Surya Cipta untuk memastikan seluruh kawasan industri yang ada di Kabupaten Karawang sudah melaksanakan amanat Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini berlaku, salah satunya terkait bangunan gedung yang wajib memiliki SLF,"ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, Selasa (31/1/2023). 

Menurut Endang Sodikin, pihak DPRD ingin mengetahui ada berapa tenan dan berapa persen yang sudah memiliki SLF yang ada di kawasan Surya Cipta.

Selain itu Komisi III juga mempertanyakan terkait pengelolaan limbah yang dilakukan seluruh perusahaan industri yang ada di Kawasan Surya Cipta. Tak hanya itu pihaknya juga mengingatkan akan kewajiban perusahaan dalam menyalurkan CSR.

Endang Sodikin berharap kedepan ada upaya kolaboratif dari Surya Cipta bersama Pemerintah Daerah untuk memperbaiki kondisi jalan menuju Surya Cipta masih banyak berlubang dan bergelombang. "Kan bisa menyisihkan anggaran dari CSR untuk pembangunan infrastruktur, sehingga tidak melulu mebebankan APBD," ujarnya. 

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut