Deklarasi Damai Pilkades Digital Karawang, Bupati Aep Ajak Cakades dan Pendukung Jaga Kondusivitas
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar penandatanganan deklarasi damai dan pakta integritas menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Digital 2026 di Plaza Pemda Karawang. Rabu,(28/10/2026).
Pilkades digital tahun ini akan dilaksanakan di 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan. Kegiatan deklarasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran seluruh tahapan pemilihan.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengatakan deklarasi damai menjadi komitmen bersama agar seluruh pihak dapat menjaga suasana kondusif, mulai dari para calon kepala desa hingga tim pendukung masing-masing.
“Kondusivitas ini menjadi kewenangan sekaligus kewajiban kita bersama. Bukan hanya pemerintah daerah dan Forkopimda, tetapi juga seluruh calon kepala desa beserta para pendukungnya,” ujar Bupati Aep.
Ia menegaskan, seluruh peserta Pilkades harus mengedepankan persaingan yang sehat dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Aep juga mengingatkan para calon kepala desa agar menyampaikan visi dan misi secara baik serta tidak menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian selama tahapan kampanye.
“Kami berharap seluruh calon dan pendukung bisa sama-sama menjaga situasi. Mari berpolitik secara humanis, berkampanye dengan baik, tanpa hoaks dan tanpa ujaran kebencian,” katanya.
Selain mengajak peserta menjaga kondusivitas, Aep menekankan pentingnya netralitas aparatur pemerintah dalam penyelenggaraan Pilkades.
Ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), jajaran kecamatan, serta petugas terkait menjalankan tugas secara profesional dan tidak memihak calon tertentu.
“Saya sudah menegaskan kepada DPMD, jajaran kecamatan, dan seluruh petugas agar menjaga netralitas. Semua harus menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak berpihak kepada salah satu calon,” tegasnya.
Menurut Aep, penerapan sistem digital diharapkan membuat proses pemilihan lebih efisien dan meminimalkan potensi kecurangan. Ia menilai sistem tersebut memungkinkan hasil penghitungan diketahui lebih cepat karena data pemilihan tercatat dalam sistem.
“Dengan sistem digital, prosesnya diharapkan lebih transparan dan potensi kecurangan bisa diminimalkan. Setelah pemungutan suara, hasilnya dapat diketahui lebih cepat tanpa harus melalui penghitungan manual yang memerlukan waktu,” ungkapnya.
Aep juga mengapresiasi peran media dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan Pilkades Digital 2026. Menurutnya, penyampaian informasi yang akurat dapat membantu masyarakat memahami mekanisme pemilihan dan ikut menjaga suasana tetap kondusif.
Ia berharap seluruh rangkaian Pilkades Serentak Digital 2026 di 67 desa dapat berjalan aman, tertib, dan lancar dengan dukungan pemerintah, aparat keamanan, calon kepala desa, pendukung, serta masyarakat.
“Kalau bukan kita yang menjaga kondusivitas, siapa lagi? Saya berharap kita semua memiliki komitmen yang sama agar Pilkades ini berjalan dengan baik, damai, dan tetap menjaga keharmonisan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Frizky Wibisono